Ponorogo – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah UIN Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa melalui kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan bersama mahasiswa Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) Kelompok 39. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (3/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Balai Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
Mengangkat tema “Optimalisasi Hukum Desa: Strategi Penyusunan Peraturan Desa”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi instrumen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Acara dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KPM Kelompok 39, Kepala Desa Talun beserta jajaran perangkat desa, mahasiswa KPM Kelompok 39, serta unsur masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap penguatan regulasi di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo menghadirkan Wahyu Saputra, M.HLI. sebagai narasumber utama. Pada sesi penyuluhan, beliau memaparkan berbagai aspek penting dalam penyusunan Peraturan Desa, mulai dari dasar hukum pembentukan Perdes, tahapan penyusunan, teknik penyusunan naskah regulasi, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan di tingkat desa.
Menurut Wahyu Saputra, Peraturan Desa memiliki kedudukan strategis sebagai instrumen hukum yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus sarana untuk mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat, “Peraturan Desa bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen hukum yang harus disusun secara sistematis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perdes yang berkualitas akan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” jelas Wahyu Saputra, M.HLI.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti materi dengan penuh antusias. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pembentukan Peraturan Desa, harmonisasi dengan regulasi di atasnya, hingga implementasi Perdes dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo bersama mahasiswa KPM Kelompok 39 berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, yang diwujudkan melalui kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan pemerintah desa dalam membangun kesadaran hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan, melalui penyuluhan ini Pemerintah Desa Talun semakin optimal dalam menyusun Peraturan Desa yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Admin



