Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo telah mendapatkan Akreditasi berpredikat C sebagai lembaga pemberi bantuan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-5.HN.04.03 TAHUN 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024.