PONOROGO — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menggelar kegiatan penguatan kapasitas paralegal yang dirangkai dengan silaturrahim pada Jumat (1/5/2026). Kegiatan penguatan yang dilakukan secara periodik ini bertempat di Teduh Alami Family Resto & Cafe, Jenangan. Ini menjadi ruang konsolidasi strategis dalam memperkuat peran layanan bantuan hukum berbasis kampus.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Direktur LKBH. Di antara pengurus yang hadir tampak Sekretaris LKBH Endrik Safudin, M.H., Rif’ah Roihanah, M.Kn. dan beberapa pengurus lain. Hadir pula para advokat yang menjadi narasumber penguatan kapasitas paralegal, yakni Ahmad Purwohadi, M.H., dan Ahmad Subhan, M.H. Forum ini juga melibatkan para paralegal LKBH yang selama ini bertugas di tujuh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di lingkungan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN).

Dalam arahannya, Dekan Fakultas Syariah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan semangat pengabdian dalam setiap layanan, seraya memotivasi para paralegal untuk memberikan pelayanan hukum terbaik yang berpihak pada keadilan dan kebutuhan riil masyarakat.
Direktur LKBH Fakultas Syariah, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., menegaskan bahwa evaluasi paralegal merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan bantuan hukum. Menurutnya, paralegal tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan lembaga, tetapi juga sebagai aktor kunci dalam menjembatani akses keadilan bagi masyarakat. “Penguatan kapasitas paralegal harus terus dilakukan agar layanan yang diberikan tidak sekadar prosedural, tetapi juga substantif dan berorientasi pada kemaslahatan,” ujarnya.
Sesi penguatan yang disampaikan para advokat menekankan pentingnya profesionalitas, etika layanan, serta pemahaman teknis dalam pendampingan perkara di Posbakum. Pengalaman lapangan yang dibagikan menjadi refleksi penting bagi para paralegal dalam menghadapi dinamika persoalan hukum masyarakat yang semakin kompleks. Beberapa aspek teknis pelaporan kinerja paralegal turut disampaikan oleh Sekretaris LKBH.

Melalui kegiatan ini, LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan model layanan bantuan hukum yang responsif, terukur, dan berkelanjutan. Sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan paralegal diharapkan mampu memperkuat posisi kampus sebagai aktor strategis dalam membangun akses keadilan yang lebih inklusif di tengah masyarakat.



