Ponorogo (20/07/2026) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang diikuti oleh ibu-ibu PKK, ibu-ibu PAC Fatayat Kecamatan Ngrayun, remaja putri, dan pelaku UMKM ini menghadirkan dua materi utama, yaitu perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari ancaman bullying serta Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), serta penyusunan edukasi surat yang sah dan amanah bagi pelaku usaha mikro.

Dalam sesi pertama, tim dosen LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk bullying dan KBGO, pentingnya menjaga keamanan data pribadi di ruang digital, serta langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan jika menjadi korban kejahatan siber. Peserta juga memperkenalkan mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku.
Sementara itu, pada sesi kedua, peserta memperoleh pendampingan mengenai penyusunan surat perjanjian sebagai instrumen perlindungan hukum dalam menjalankan usaha. Materinya meliputi syarat-syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata, penyusunan klausul hak dan kewajiban para pihak, serta penerapan prinsip amanah dalam akad menurut fikih muamalah. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas dalam setiap transaksi bisnis.
Selain penyampaian materi, LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo juga membuka layanan konsultasi hukum gratis yang dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum keluarga, perlindungan anak, transaksi digital, hingga legalitas usaha.
Pemerintah Desa Cepoko menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Edukasi yang diberikan dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum di ruang digital sekaligus memperkuat kapasitas pelaku UMKM dalam menjalankan usaha secara profesional dan berlandaskan hukum.
Melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum, menciptakan ruang digital yang aman bagi perempuan dan anak, serta mendorong tumbuhnya pelaku UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan memiliki kesadaran hukum dalam setiap aktivitas usahanya.
(Achmad Baihaqi, MH Dir. Bidang peneltian)



